Minggu, 13 Februari 2011

Mekanisme Penerimaan dan Penyaluran Zakat dan Infaq Shodaqoh di LAZIS NU Karawang



A. FLOW-CHART PENERIMAAN ZAKAT 

Gambar 1 : Alur Penerimaan Zakat


B. FLOW-CHART PENERIMAAN DAN PENYALURAN WAQAF BARANG
 
Gambar 2 : Alur Penerimaan dan Penyaluran Waqaf Barang

C. FLOW-CHART PENERIMAAN DAN PENYALURAN WAQAF UANG
 Gambar 3 : Alur Penerimaan Waqaf Uang

Tata Cara Inventarisasi Mauquf Bih Barang Bergerak
Setelah didaftarkan dalam daftar asset LAZNU, barang bergerak kemudian ditashorufkan menjadi barang milik LAZNU  berstatus waqaf yang tidak bisa dipindahtangankan atau berubah status hukumnya, kecuali ditukar dengan yang lebih baik karena pertimbangan untuk memperoleh manfaat yang lebih baik dari barang sebelumnya.

Tata Cara Inventarisasi Mauquf Bih Barang Tidak Bergerak
Setelah didaftarkan dalam daftar asset LAZNU , barang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan kemudian ditashorufkan menjadi barang milik LAZNU  berstatus waqaf yang tidak bisa dipindahtangankan atau berubah status hukumnya, kecuali ditukar dengan yang lebih baik karena pertimbangan untuk memperoleh manfaat yang lebih baik dari barang sebelumnya. Kemudian dikukuhkan dalam sertifikat waqaf dengan nadzirnya adalah LAZNU

D.  FLOW-CHART PENERIMAAN SHODAQOH DAN HIBAH
 Gambar 4 : Alur Penerimaan Shodaqoh dan hibah


E.  SKEMA PENYALURAN ZAKAT

 Gambar 5 : Alur Penyaluran Zakat
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar