Kamis, 17 Februari 2011

Badan Musyawarah LAZIS NU Karawang

Badan Musyawarah adalah sebuah badan kepanitiaan musyawarah dalam LAZISNU yang beranggotakan semua unsur pengurus sehubungan dengan pengambilan berbagai keputusan yang dianggap penting dan memiliki muatan-muatan masalah yang perlu ditinjau dari sudut dasar-dasar hukum syariat serta tinjauan-tinjauan lain seperti tinjauan teknis, kewilayahan, dan tinjauan prioritas. Sehingga setiap hal yang menjadi keputusan dalam LAZISNU merupakan hasil keputusan atau keluaran dari Badan Musyawarah.

Secara Fungsi dan perannya, Badan Musyawarah merupakan kekuasaan tertinggi dalam struktur kepengurusan LAZISNU Karawang dalam hal kebijakan umum yang bersifat keluar.

Berikut, adalah photo-photo para anggota badan musyawarah, 
(Mohon maaf, photonya kurang lengkap, masih ada yang belum saya Upload)

 Obrolan kecil para Dewan Syari'ah LAZISNU
dari kiri : Ir. Ust. Karyan Gunawan, dan Ketua MWC Batujaya, 
Dewan Pembina Syari'ah K.H. Nandang Qusyaeri, LC,  dan K.H. Zainal Abidin, LC (membelakangi)

dari kiri : Ust. Saaduddin, SE (Penasihat Urusan Keuangan)
Ust. Musa Kalbadri (Kabid Hubungan Antar Lembaga)
M. Kholilurrohman, S.Kom (Bidang Penghimpunan)
 
dari kiri : Ust. Ayi Jakaria, S.Ag (Anggota Badan Musyawarah Syari'ah)
Ust. Dedy Kurnia (Anggota Badan Musyawarah Syari'ah)
Encep Munawar, SE.,MM (Akuntan dan Bina Usaha Mustahiq)
Ade Hasan (Anggota Badan Musyawarah Bidang Teknis dan kewilayahan)
Ust. Badruzzaman Abdul Manan, (Anggota Badan Musyawarah Syari'ah)

dari kiri : Abdul Holil, S.T. (Sekretaris Pelaksana Teknis)
Drs. Kusnadi (Bidang Penghimpunan Zakat Korporat)
Ust. Imron Hasyim, S.Ag (Bendahara 1)

K.H. Hasan Nuri Hidayatullah, LC
Pembina LAZISNU Karawang

Minggu, 13 Februari 2011

Program-program Layanan

NU-Care
Program Rumah Sehat
 

NU-Care adalah program layanan rumah sehat yang diselenggarakan LAZIS NU Karawang yang operasionlnya dibantu oleh relawan tenaga medis resmi. Program rumah sehat ini diperuntukan bagi mustahiq yang menderita sakit namun kesulitan untuk dapat mengakses layanan kesehatan umum karena kendala keuangan.

Masyarakat pemanfaat program ini diharapkan dari masyarakat yang secara ekonomi kurang mampu, dan dapat dibuktikan oleh keterangan wali mustahiq yang setiap saat dapat mengetahui keberadaan kondisi sosial ekonomi para mustahik yang dikordinirnya.

Alamat layanan NU-Care:

Jl. Dewi Sartika No. 43 Karawang


NU-Skill 
Pelatihan Produktifitas



Pelatihan keterampilan bagi warga miskin. Bertujuan untuk memberikan keterampilan teknis sehingga dapat memperbesar peluang kerja bagi mereka.


NU-Smart
Beasiswa Mustahiq

Untuk kali pertama program ini dilakukan, bentuk pemberian beasiswa tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan siswa ditempatkan langsung di yayasan Pondok Pesantren + sekolah umum sesuai tingkatan anak/peserta yang mendaftar, serta diberikan uang saku perbulan selama mengikuti jenjang studi.

Mendaftarkan Mustahiq Binaan Anda

Kami mengajak pembaca untuk menjadi Wali Mustahiq atau lebih umum disebut Kordinator Mustahiq untuk mendaftarkan para mustahiqnya di LAZIS NU Karawang. 

Bagi pembaca yang berkenan menjadi wali mustahiq dapat mengunduh file image di bawah ini:
 Gambar 1 : Formulir Mustahiq



 Bagi pembaca yang berkenan menjadi muzakki dapat mengunduh file image di bawah ini:

 Gambar 2 : Formulir Muzakki 
(Pembayar Zakat, dan atau Donator Infaq Shodaqoh)

Mekanisme Penerimaan dan Penyaluran Zakat dan Infaq Shodaqoh di LAZIS NU Karawang



A. FLOW-CHART PENERIMAAN ZAKAT 

Gambar 1 : Alur Penerimaan Zakat


B. FLOW-CHART PENERIMAAN DAN PENYALURAN WAQAF BARANG
 
Gambar 2 : Alur Penerimaan dan Penyaluran Waqaf Barang

C. FLOW-CHART PENERIMAAN DAN PENYALURAN WAQAF UANG
 Gambar 3 : Alur Penerimaan Waqaf Uang

Tata Cara Inventarisasi Mauquf Bih Barang Bergerak
Setelah didaftarkan dalam daftar asset LAZNU, barang bergerak kemudian ditashorufkan menjadi barang milik LAZNU  berstatus waqaf yang tidak bisa dipindahtangankan atau berubah status hukumnya, kecuali ditukar dengan yang lebih baik karena pertimbangan untuk memperoleh manfaat yang lebih baik dari barang sebelumnya.

Tata Cara Inventarisasi Mauquf Bih Barang Tidak Bergerak
Setelah didaftarkan dalam daftar asset LAZNU , barang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan kemudian ditashorufkan menjadi barang milik LAZNU  berstatus waqaf yang tidak bisa dipindahtangankan atau berubah status hukumnya, kecuali ditukar dengan yang lebih baik karena pertimbangan untuk memperoleh manfaat yang lebih baik dari barang sebelumnya. Kemudian dikukuhkan dalam sertifikat waqaf dengan nadzirnya adalah LAZNU

D.  FLOW-CHART PENERIMAAN SHODAQOH DAN HIBAH
 Gambar 4 : Alur Penerimaan Shodaqoh dan hibah


E.  SKEMA PENYALURAN ZAKAT

 Gambar 5 : Alur Penyaluran Zakat
 

Rabu, 09 Februari 2011

Galeri Photo : Berbagi Ceria Dengan Para Yatim

Sebanyak 130 anak yatim turut berdo'a dan saling berbagi ceria di Acara Perkenalan Unit Kerja LAZIS NU Kabupaten Karawang "Pusat Pemberdayaan Ummat"


Pak Tatan, yang selalu merasa senang berada ditengah2 mereka

Cing Holil, Sekretaris Pak Tatan yang Low Profile,
di rumahnya punya bisnis IT Networking, hampir semua pengurus NU
di Perumnas akses broadbandnya Cing Holil

 Nampak keceriaannya..


Direktur Yayasan Purnama Asiah (kanan) dengan Ketua MWC NU Karawang Barat

Pak Tatan Aktifis NU sedang berbagi 

Bapak H. Jully Wahyudi dari Baitul Mal Pupuk Kujang 
sedang memberikan kata sambutan sebelum berbagi

Penyerahan Santunan Oleh Pak H. Jully Wahyudi, 
secara simbolis kepada Yatim Binaan LAZISNU


Pak Gatot Muchlisin dari Baituzzakat masjid Baiturohim Pindo Deli 
sedang memberikan kata sambutan sebelum penyantunan

 Pak Gatot Muchlisin dari Baituzzakat masjid Baiturohim 
Pindo Deli, sedang memberikan penyantunan 

Ketua MWC NU Banyusari sedang beramah tamah 
dengan Direktur PP LAZIS NU, Kang H. Amir Ma'ruf

Tampak dari samping
Ibu Hj. Yani Suryani, Ketua PC Fatayat NU Karawang (Jilbab Putih)
Ibu Hj. Yati Mulyati, Sekretaris DPC APINDO Karawang (Jilbab Biru)
Ibu Nursin, Mujahidah Fatayat NU Ranting Perumnas (Jilbab Hijau)


 Siti Masfufah: LABMA-NU dari Komisariat STIE Budi Pertiwi

 Ibu Lieswati Saad: Memimpin Front Reception di Acara Launching


 Ust. Imron Hasyim, serius banget... "wah ora ono jadhual kulo iki..."


Santri Yatim Ustad Omo

Para Muchlisin selalu di baris belakang... hehehehe
Memang namanya Gatot Muchlisin (lihat ke kamera)
nyang satu lagi.. di ujung kanan Pak Muchlis Romadon
yang di tengah Pak Ahmad Syatiri



Pak Encep Munawar, SE.,MM yang Low Profile, selalu memantau dari kejauhan
Membidangi Bina Usaha Mustahiq

Selasa, 08 Februari 2011

Unit NU-Skill Bagian-2

Unit NU-Skill adalah unit pelatihan keterampilan, diberikan kepada mustahiq yang memiliki latarbelakang pendidikan sekurang-kurangnya SLTP dan usia angkatan kerja. Program ini diberikan dengan maksud agar peserta memiliki kompetensi keahlian dibidang teknologi dasar; seperti: Teknisi Komputer, Teknisi Jaringan Komputer, Administrasi Perkantoran dan keahlian lain yang dapat mengurangi kesenjangan keahlian dengan masyarakat lain pada saat menjalani test masuk kerja.

Pengenalan Hardware Komputer: Pelajaran Rakit Install
Bekerjasama dengan Majelis Ta'lim, sebagai penyedia tempat dan peserta pelatihan

 Pelatihan Membuat Tata Naskah Surat Bisnis : 
Disamping kompetensi pengoperasian komputer juga diberikan materi-materi pelatihan yang antara lain : membuat Quotation, Sales Letter, Invoice, Complain, dll

Komitmen Mahasiswa NU, mendukung program-program LAZIS NU

Lembaga Pengabdian Mahasiswa NU (LABMA-NU) menyatakan komitmennya membantu dalam upaya mensukseskan program-program yang diselenggarakan oleh LAZIS NU Karawang:

Model Pelatihan di Unit NU-Skill

Pelatihan Training Of Trainer :

Trainer yang sudah dibekali di NU-Skill dapat dikaryakan ke dalam 
kegiatan lainnya, seperti pelatihan operator aparat desa.

Program ini diarahkan untuk melatih para mustahiq lulusan SLTA yang belum bekerja. Untuk dapat menjadikan mustahiq berubah menjadi muzakki memang perlu perlakuan-perlakuan yang dapat merubah sisi kebiasaan. Selain memberikan pelatihan kompetensi teknis juga diberikan pelatihan membangun motivasi.


Pusat Pemberdayaan Ummat LAZIS NU

Sedikit saja memperkenalkan Profil LAZIS NU Karawang:

Struktur Organisasi :


Ringkasan Program :

PUSAT PEMBERDAYAAN UMMAT (PPU)

PPU adalah unit teknis yang dibentuk oleh LAZIS NU sebagai wadah yang membantu teknis pelayanan dan pemberian manfaat kepada mustahiq. Bentuk-bentuk dan model pelayanan kepada mustahiq dalam wadah PPU antara lain :
  1. NU-smart: adalah program layanan beasiswa bagi mustahiq usia pelajar dan mahasiswa. Program ini diperuntukan bagi mustahiq yang secara ketentuan telah mendapatkan rekomendasi dari wali mustahiq, yang mengetahui secara jelas kondisi terakhir si penerima manfaat tersebut pada saat menerima program. 
  2. NU-care : adalah program layanan kesehatan murah bagi masyarakat penerima manfaat yang sudah diketahui keberadaannya oleh wali mustahiq bahwa penerima manfaat itu memang dalam keadaan (status hukum syar'i) sebagai mustahiq. 
  3. NU-skill : adalah program pelatihan yang diberikan kepada mustahiq. Bidang-bidang pelatihan yang diberikan adalah keterampilan-keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. 
  4. NU-preneur : adalah program pembinaan usaha mikro yang diberikan kepada mustahiq. Pembinaan usaha mikro ini dapat berupa; pemberian modal usaha, pendampingan pengembangan usaha, dan perlakuan lain yang dibutuhkan.
Agar Program dapat berjalan  sesuai dengan biaya, target waktu, dan sasaran outputnya; dilakukan kerjasama dengan berbagai pihak yang dapat melaksanakan fungsi teknisnya masing-masing; antara lain dengan :
  1. Relawan Nahdliyin Bidang Kesehatan, Profesional 
  2. Lembaga Pengabdian Mahasiswa NU (LABMA-NU) yang terdiri dari unsur mahasiswa Jurusan Ekonomi, Teknologi Informatika, Kesehatan. 
Alamat :
Sekretariat dan Pelayanan NU-Care
Jl. Dewi Sartika No. 43 Karawang

Pelayanan NU Skill, Nu Smart, dan NU Preneur:
Jl. Bima Raya No. 28 Perumnas Telukjambe Karawang

Telp : 0267-8456386

Bersama Menciptakan Masyarakat Mandiri Melalui Zakat

SAMBUTAN KETUA LAZIS-NU
PADA ACARA PERKANALAN PROGRAM PUSAT PEMBERDAYAAN UMMAT
KARAWANG, 6 FEBRUARI 2011


Bismillah Alhamdulillah. allohumma sholli wasalim ‘ala sayyidina Muhammadinibni ‘abdillah, wa’ala alihi wasohbihi waman waalah.

YANG KAMI HORMATI
Orang Tua dan guru-guru kami; Jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, PWNU Jawa Barat, PCNU Karawang, MWC NU se-Kabupaten Karawang, Pengurus Ranting NU dan Fatayat-NU Perumnas Bumi Telukjambe, Bapak Bupati Karawang serta jajaran pimpinan Dinas dan Badan Pemerintah, Bapak Kapolres, Bapak Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Ketua dan jajaran Organisasi Profesi, Serta para tamu undangan yang kami hormati.

Pertama-tama kami ucapkan terima kasih yang setinggi tinggi nya atas berkenannya bapak beserta ibu untuk dapat manghadiri acara Perkenalan kami dan Silaturahmi Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama Kabupaten Karawang, atau pendeknya LAZIS NU Kabupaten Karawang.
dalam kesempatan ini perlu kiranya kami sampaikan bahwa LAZIS NU Karawang secara kelembagaan di tubuh PCNU Karawang dapat dikatakan sebagai lembaga baru. Namun kiranya tidak berlebihan apabila kami memperkenalkan lembaga ini dalam forum resmi walau dengan penyajian yang sesederhana seperti ini, kiranya kami memohon maklum apabila dalam acara ini; penghormatan kami kepada bapa2 beserta ibu tamu undangan kurang begitu mengesankan. Namun inilah upaya kami untuk dapat bertatap muka dan berkenalan dengan bapak dan ibu dalam kerangka membangun kesamaan pandangan, menyikapi, dan merencanakan pembangunan moral mental spiritual masyarakat sosial melalui “kebersamaan LAZISNU, Pemerintah, pengusaha, dan masyarakat secara umum yang insya allah dapat berjalan seiring dengan maksud dan tujuan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Karawang.

Bapak, Ibu, serta Tamu Undangan Yang Kami Hormati,
Sebagaimana kita ketahui, bahwa karawang dengan 309 desa dan kelurahan memiliki karakteristik dan tipologi daerah yang berbeda-beda, ada desa perkotaan, desa pertanian, desa pegunungan, desa perhutanan, desa maritim, dan desa industri. Dari kesemua karakteristik itu menyimpan banyak cerita dalam kehidupan sosial kesehariannya.

Hari ini dapat kita saksikan bahwa dalam data Bulog Divisi Regional Karawang menunjukan; bahwa angka kemiskinan di Karawang berdasarkan alokasi beras untuk masyarakat miskin (raskin), mencapai 194.406 rumah tangga pada tahun 2009. Angka itu meningkat dibandingkan dengan tahun 2005 yang mencapai 191.618 rumah tangga. Ini menunjukan betapa angka kemiskinan di Karawang dari waktu ke waktu mengalami kecenderungan meningkat. Terlepas dari pengertian-pengertian definitif tentang kemiskinan berdasarkan istilah dalam Bappenas.

Belum lagi apabila kita membuka berkas kepolisian yang bercerita tentang tingkat kerawanan sosial baik secara angka maupun secara kwalitas, banyak sosiolog di Indonesia mengatakan bahwa tingkat kerawanan sosial salah satunya dipicu oleh kemiskinan.2 Hal tersebut tadi perlu kiranya menjadi perhatian dan dasar pemikiran kami selaku pengurus LAZIS NU ke depan, dalam mengelola Lembaga Amil Zakat Nahdlatul Ulama (LAZIS NU) yang lebih siap dan koperatif.

Bapak, Ibu, serta Tamu Undangan Yang Kami Hormati,
Sedikit kami sampaikan keterangan salah satu pejabat di Dinas Tenaga Kerja Karawang; seksi Perluasan Kerja Disnakertrans Kabupaten Karawang bapak Rojak Hardiana beberapa waktu lalu mengatakan, tenaga kerja di Karawang masih didominasi oleh tenaga kerja urban yg baru masuk melalui lembaga-lembaga usaha. Diperkirakan, tenaga kerja lokal hanya mencapai 15 persen yang terserap oleh industri yang ada di Karawang. Maka dari itu, sektor-sektor informal harus dikembangkan, agar mampu menyerap tenaga kerja yang tidak terserap oleh industri.

Menanggapi pernyataan itu, kami mancoba menyelaraskan beberapa amanat PBNU kepada LAZIS NU yang berisi kerangka umum program-program pemberdayaan ummat yang dikemas dalam wadah LAZIS NU, antara lain adalah : Program Beasiswa Santri, Program Pelatihan, Pendampingan Usaha, serta Program Peduli Penyakit dan bencana alam. Hal ini perlu kiranya menjadi prioritas kerja LAZIS NU dalam mengemban tugas sebagai amil zakat di kemudian hari.

Sasaran pengentasan kemiskinan sebagaimana tertulis dalam tugas pemerintah; baik yang langsung dintangani oleh pemerintah maupun yang diamanatkan sebagiannya melalui undang-undang 40 tahun 2007, yang didalamnya mengatur tentang peranan swasta terhadap lingkungan sosial kiranya dapat menjadi salah satu bagian dalam masyarakat dalam upaya mengurangi angka kemiskinan di lingkungan sekitar kita.

Bapak, Ibu, serta Tamu Undangan Yang Kami Hormati,
Mengutip dari pernyataan Irfan Syauqie Beik, salah satu Akademisi Ekonomi Syariah di IPB, "Sebagian masyarakat kita masih berpandangan bahwa penyaluran zakat secara langsung kepada mustahik lebih afdhal. Dari sudut pandang fiqh, pendapat tersebut juga beralasan syar’i. Namun demikian, dari sudut pandang makro-ekonomi dan kemaslahatan umat secara lebih luas, jika zakat diserahkan langsung kepada mustahik tanpa melalui perantara lembaga amil (pengelola zakat), dampaknya terhadap pengentasan kemiskinan tidak begitu besar serta sulit terukur. Padahal, diantara tujuan utama ibadah zakat adalah untuk mengentaskan kemiskinan.

Oleh karena itu, kalau melihat shirah Rasulullah SAW, kita tidak akan pernah menemukan adanya pembayaran zakat secara langsung dari muzakki (pembayar zakat) kepada mustahik (penerima zakat), kecuali infak dan sedekah. Menurut Monzer Kahf (2002), ada 25 sahabat Nabi yang ditugaskan untuk menjadi amil zakat, seperti Ibn Luthaibah dan Muadz bin Jabal. Ini menunjukkan pentingnya pengelolaan zakat oleh institusi amil zakat. Bahkan pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, instrumen zakat yang dikelola amil, mampu mengentaskan kemiskinan masyarakat ketika itu dalam kurun waktu kurang dari dua tahun.

Berikut ini kami sampaikan hasil Riset Program Studi Ekonomi Syariah Departemen Ilmu Ekonomi FEM IPB; ada beberapa dampak positif jika zakat dikelola melalui lembaga amil :
  1. Mobilisasi dana zakat akan besar. Jika zakat diserahkan langsung secara individual, maka mobilisasi dananya akan kecil. Dengan tingginya mobilisasi dana zakat ini, maka peluang untuk mengentaskan kemiskinan akan jauh lebih besar.
  2. Keberadaan amil akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas program pendayagunaan zakat, sehingga target pengentasan kemiskinan dapat direalisasikan. Riset Beik (2010) menunjukkan bahwa program zakat melalui lembaga amil mampu mengurangi kemiskinan mustahik di DKI Jakarta sebesar 16,97 persen. Tentu saja hal tersebut tidak akan mungkin tercapai apabila zakat diserahkan langsung oleh muzakki kepada mustahik.  
  3. Menjaga kepastian dan disiplin pembayar zakat, serta menjaga perasaan rendah diri mustahik apabila mereka berhadapan langsung dengan muzakki.
  4. Lebih sesuai dengan tuntunan syariah dan shirah Nabawiyyah, maupun shirah para sahabat dan generasi sesudahnya (tabi'in).

Inilah barangkali rahasia kenapa Allah SWT menyebutkan kata amil secara eksplisit dalam QS surat attaubah: ayat 60. Namun demikian, yang tidak kalah penting adalah, hendaknya institusi amil zakat ini memenuhi tiga syarat utama. Yaitu, amanah (bisa dipercaya), profesional (berbasis pada standar manajemen modern), dan dikelola secara “waktu-penuh” oleh tenaga amil yang bekerja secara penuh. Sehingga aspek transparansi dan akuntabilitas, yang menjadi modal kepercayaan masyarakat, akan terjaga.

Bapak, Ibu, serta Tamu Undangan Yang Kami Hormati,
Dengan segala kerendahan hati; perlu kiranya kami sampaikan bahwa dalam kelembagaan LAZIS NU Kabupaten Karawang, secara mandiri telah membentuk bidang-bidang yang masing-masing fokus pada pekerjaannya. Selain bidang teknis penghimpunan, pendistribusian, dan bidang usaha mustahiq yang dikelolakan oleh bidangnya masing-masing, juga telah melakukan kerjasama dengan akuntan publik sebagai lembaga yang melakukan penilaian kesehatan lembaga LAZIS NU Kabupaten Karawang.

Atas dasar itu kami mengajak kepada para Muzakki (pembayar zakat) untuk dapat sama-sama mensukseskan maksud dan tujuan pengentasan kemiskinan ini melalui wadah LAZIS NU Kabupaten Karawang, serta menjadi mitra dalam membangun masyarakat sosial yang baik dan beragama.

Akhir kata, mohon maaf atas segala kekurangan
Wallahul muwafiq ila aqwamitthoriq
Wassalamu’alaikum Wr Wb.


Ketua LAZIS NU Kab. Karawang



 Penandatanganan MoU Kerjasama : 
antara LAZIS NU dengan Relawan Kesehatan Professional
Turut menyaksikan: Bp. Drs. H. Wahyu, Kabag Kesra mewakili Bupati Karawang,
dan Kepala  Dinas Sosial Karawang Bapak Drs. H. E. Soemantri

 Penandatanganan MoU Kerjasama : 
antara LAZIS NU dengan Relawan Kesehatan, Bapak Jabarullah
disaksikan oleh Dr. Dewi sebagai tim medis profesional.

Pembina LAZIS NU Gus Hasan dengan Bapak Drs. H. Wahyu
Menandatangani Launching Program 
Pusat Pemberdayaan Ummat (PPU) LAZIS NU

Gus Hasan Menandatangani Launching Program 
Pusat Pemberdayaan (PPU)LAZIS NU Karawang, semoga berkah!

 Penyerahan Waqaf Printer; Dari Ust. Abdul Manan untuk 
program NU-Skill sebagai alat bahan belajar pelatihan komputer. 
Seremonial serahterima dengan Drs. H. Wahyu, Kabag Kesra Kab. Karawang

Serah Terima Secara Simbolis, sebuah motor Matic Eks
dari Direktur Yayasan Purnama Asiah, H. Jaka kuntadi, diserahkan 
kepada Pembina LAZISNU Karawang K.H. Hasan Nuri Hidayatullah, 
Akan digunkan sebagai alat praktek program pelatihan otomotif bagi para musstahiq.

 Penyerahan Waqaf laptop; Dari Karyawan PT. TMMIN
untuk program NU-Skill sebagai alat bahan belajar pelatihan komputer.
Seremonial serahterima dilakukan oleh Mas Kholilurahman dengan 
Bapak Drs. H. E. Soemantri, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang